Semalam Habibana Munzir menyampaikan khutbah sayyidina Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di hari terakhir bulan Sya’ban untuk menyambut Ramadhan. Hadits ini riwayatnya lemah namun teriwayatkan lebih dari 25 riwayat, dan pada makna-makna kalimatnya didukung oleh hadits-hadits shahih. Maka pada hakikatnya meskipun hadits ini riwayatnya lemah namun merupakan perpaduan hadits-hadits shahih yang terpecah. Maka berikut ini khutbah beliau di akhir bulan Sya’ban seraya menyambut bulan Ramadhan :
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ أَظَلَّكُمْ شَهْرٌ عَظِيْمٌ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، شَهْرٌ فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، جَعَلَ اللهُ صِيَامَهُ فَرِيْضَةً، وَقِيَامَ لَيْلِهِ تَطَوُّعًا، مَنْ تَقَرَّبَ فِيْهِ بِخِصْلَةٍ مِنَ الْخَيْرِ، كَانَ كَمَنْ أَدَّى فَرِيْضَةً فِيْمَا سِوَاهُ، وَمَنْ أَدَّى فِيْهِ فَرِيْضَةً كَانَ كَمَنْ أَدَّى سَبْعِيْنَ فَرِيْضَة فِيْمَا سِوَاهُ، وَهُوَ شَهْرُ الصَّبْرِ، وَالصَّبْرُ ثَوَابُهُ الْجَنَّةُ، وَشَهْرُ الْمُوَاسَاةِ، وَشَهْرٌ يَزْدَادُ فِيْهِ رِزْقُ الْمُؤْمِنِ، مَنْ فَطَّرَ فِيْهِ صَائِمًا كَانَ مَغْفِرَةً لِذُنُوْبِهِ، وَعِتْقَ رَقَبَتِهِ مِنَ النَّارِ، وَكَانَ لَهُ مِثْلَ أَجْرِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْتَقِصَ مِنْ أَجْرِهِ شَيْءٌ، قَالُوْا: لَيْسَ كُلُّنَا نَجِدُ مَا يفطرُ الصَّائِمُ فَقَالَ : يُعْطِي اللهُ هَذَا الثَّوَابَ مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا عَلَى تَمْرَةٍ أَوْ شَرْبَةَ مَاءٍ أَوْ مَذقَةَ لَبَنٍ، وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ، مَنْ خَفَّفَ عَنْ مَمْلُوْكِهِ غَفَرَ اللهُ لَهُ، وَأَعْتَقَهُ مِنَ النَّارِ، وَاسْتَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنْ أَرْبَعِ خِصَالٍ : خِصْلَتَيْنِ تُرْضُونَ بِهِمَا رَبَّكُمْ، وَخِصْلَتَيْنِ لَا غِنًى بِكُمْ عَنْهُمَا، فَأَمَّا الْخِصْلَتَانِ اللَّتَانِ تَرْضَوْنَ بِهِمَا رَبَّكُمْ فَشَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَتَسْتَغْفِرُوْنَهُ، وَأَمَّا اللَّتَانِ لَا غِنَى بِكُمْ عَنْهُمَا فَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الْجَنَّةَ وَ تَعُوْذُوْنَ بِهِ مِنَ النَّارِ، وَمَنْ أَشْبَعَ فِيْهِ صَائِمًا سَقَاهُ اللهُ مِنْ حَوْضِيْ شَرْبَةً لَا يَظْمَأُ حَتَّى يَدْخُلَ الْجَنَّةَ
” Wahai manusia, sunguh telah dekat kepadamu bulan yang agung, bulan yang penuh dengan keberkahan, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik (nilainya) dari seribu bulan, bulan yang mana Allah tetapkan puasa di siang harinya sebagai fardhu, dan shalat (tarawih) di malamnya sebagai sunah. Barang siapa mendekatkan diri kepada Allah di bulan ini dengan satu kebaikan (amalan sunnah), maka pahalanya seperti dia melakukan amalan fardhu di bulan-bulan yang lain. Barangsiapa melakukan amalan fardhu di bulan ini, maka pahalanya seperti telah melakukan 70 amalan fardhu di bulan lainnya. Inilah bulan kesabaran dan balasan atas kesabaran adalah surga, bulan ini merupakan bulan kedermawanan dan simpati (satu rasa) terhadap sesama. Dan bulan dimana rizki orang-orang yang beriman ditambah. Barang siapa memberi makan (untuk berbuka) orang yang berpuasa maka baginya pengampunan atas dosa-dosanya dan dibebaskan dari api neraka dan dia mendapatkan pahala yang sama sebagaimana yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa .
Mereka (para sahabat) berkata : “Wahai Rasulullah! tidak semua dari kami mempunyai sesuatu yang bisa diberikan kepada orang yang berpuasa untuk berbuka.”
Rasulullah menjawab: “Allah akan memberikan pahala ini kepada orang yang memberi buka puasa walaupun dengan sebiji kurma, atau seteguk air, atau setetes susu”. Inilah bulan yang permulaannya (sepuluh hari pertama) Allah menurunkan rahmat, yang pertengahannya (sepuluh hari pertengahan) Allah memberikan ampunan, dan yang terakhirnya (sepuluh hari terakhir) Allah membebaskan hamba-Nya dari api neraka . Barangsiapa yang meringankan hamba sahayanya di bulan ini, maka Allah SWT akan mengampuninya dan membebaskannya dari api neraka.
Dan perbanyaklah melakukan empat hal di bulan ini, yang dua hal dapat mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dan yang dua hal kamu pasti memerlukannya. Dua hal yang mendatangkan keridhaan Allah yaitu syahadah (Laailaaha illallaah) dan beristighfar kepada Allah, dan dua hal yang pasti kalian memerlukannya yaitu mohonlah kepada-Nya untuk masuk surga dan berlindung kepada-Nya dari api neraka . Dan barang siapa memberi minum kepada orang yang berpuasa (untuk berbuka), maka Allah akan memberinya minum dari telagaku (Haudh) dimana dengan sekali minum ia tidak akan merasakan haus sehingga ia memasuki surga “. [Shahih ibnu Khuzaymah no. 1887]
Dalam hadits itu dijelaskan agar kita memperbanyak syahadat tauhid dan istighfar, serta memohon agar dimasukkan ke dalam surga dan berlindung dari neraka. Maka sering kita dengar di Masjid dan Musholla bahwa mereka banyak membaca:
نَشْـهَدُ أَنْ لَا إِلهَ اِلا اللَّهُ نَسْتَغْفِرُ اللّهَ نَسْأَلُكَ الرِّضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَ نَعُــوْذُ ِبكَ مِنْ سَخَتِكَ وَالنَّارِ
Kami bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, kami memohon ampun kepada Allah, kami memohon ridho-Mu dan juga surga, dan kami berlindung kepada-Mu dari sikap keras-Mu dan juga neraka.
Habib Munzir juga mengingatkan agar kita menunggu keputusan dari Departemen Agama, selaku pemerintah, untuk memulai puasa. Taatilah pemerintah dan jangan berpecah belah!
Wallahu a’lam
ana pernah baca kalo menurut imam syafi’i hukum shalat fardhu berjama’ah dimesjid itu fardhu kifayah, tapi ada juga yang mengatakannya syarat sah shalat mereka berdalil seperti ini
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAw bersaba, `Siapa yang mendengar azan tapi tidak mendatanginya, maka tidak ada lagi shalat untuknya, kecuali karena ada uzur.(HR Ibnu Majah793, Ad-Daruquthuny 1/420, Ibnu Hibban 2064 dan Al-Hakim 1/245)
apa maksud dari hadist ini,,? dan pendapat mana yang antum pegang?
mas bagaimana hukum orang yang bershalat berjama’ah yang posisinya sendirian dibelakang shaf karena tak mendapat tempat,, apa harus mengulangi shalatnya atau tidak? karena
ada sebuah hadist : Rasulullah saw melihat seorang yang bershalat dibelakang shaf seorang diri maka oleh beliau disuruh mengulanginya sekali lagi” (H.R.bukhari, muslim)
afwan, berjama’ah dlm shalat itu fardhu kifayah bg laki-laki. Berjama’ah dlm shalat fardhu merupakan kesempurnaan shalat laki-laki. Sama seperti hadits2 ‘tidak beriman seseorang… dst’ maksudnya blm sempurna iman seseorang.
Adapun hadits terakhir menunjukkan pentingnya teman sebarisan dlm berjama’ah. Jangan menyendiri. Kalau hal ini diterapkan zaman sekarang yg banyak sekali orang awam, khawatir malah membatalkan shalat orang yg ditarik. Wallahu a’lam.
Akhi, saya bukan orang alim. Jika antum telah mendapatkan ilmu dari ulama ASWAJA yg dapat dipegang, maka tak perlu bertanya kpd saya. Jawaban saya bukanlah jawaban yg bisa dipegang. Ditambah lagi pemahaman saya terkadang belum bersih dari apa yg saya pelajari semasa jahiliyah dulu. Kalo antum mau lebih paham tentang aqidah dan syari’ah, cobalah berkunjung ke majelisrasulullah.org. Dan apabila ada perkataan saya yg bertentangan dg perkataan beliau, maka tegurlah saya. Syukron
Hari ke 4 habib nggak hadir ….semoga beliau dalam keadaan baik saja …..salam
Aamiin ya rabbal .alamiin …………
Yth. Ustadz Admin
Saya teringat sebuah “ungkapan” atau “keterangan” yang berbunyi kurang lebih : “sesungguhnya antara Qur’an dan itrahku akan seiring sejalan seperti suami-istri …”.
Sepertinya “pernyataan di atas” terkait dengan keberadaan para habaib yang berusaha mengamalkan Qur’an.
Mohon pencerahan Ustadz. Syukron
Wassalam
pada pertemuan ke 3 kalau nggak keliru dalam tabligh akbar habib berkata hati kalau diarab berarti jantung kalau dikita hati itu liver …….nah hati yang dimaksud dalam Al Qur’an yang mana Ustadz mohon pencerahannya……..salam
terimakasih ustadz ….
bagaimana dengan berma’mum kepada orang yang bershalat sunnah, sah kah shalatnya menurut maszhab syafi’i?
bagaimana caranya hingga dapat disimpulkan hukum shalat berjama’ah itu merupakan fardhu kifayah, karena kalau orang yang tak faham ilmunya seperti saya, ketika antum menjawab hadst tentang shalat jama’ah itu disamakan seperti hadits2 ‘tidak beriman seseorang… dst’ maksudnya blm sempurna iman seseorang. tentu saya akan bertanya mengapa hadist tentang tidak sah shalat seseorang tanpa membaca al fatihah didalamnya,, itu tidak diartikan bahwa hadist itu menunjukan kurang sempurna shalatnya itu sama seperti antum mengartikan hadist shalat berjama’ah itu?
harap penjelasannya…
mengenai shalat dibelakang shaf itu berarti dia tak oerlu mengulangi shalatnya?
sabtu tablig akbar tv one libur …….
Hadis yang masyhur di atas ternyata menurut perawinya tidak sahiah. Ibnu Khuzaimah rahimahullâh sendiri mengatakan, “Aku tidak menjadikannya sebagai hujjah karena hafalannya jelek.” Imam Abu Hatim rahimahullâh mengatakan, “Hadits ini mungkar.”
Coba diperksa; Silsilah ad-Dha’îfah Wal Maudhû’ah, no. 871, at-Targhîb wat Tarhîb, 2/94 dan Mizânul I’tidâl, 3/127