Daily Archives: 16/06/2011

III.19. Pernyataan Mengenai Golongan yang Selamat

Pernyataan Salafy:

Saudaraku kaum muslimin !

Disamping kewajiban merealisasikan tauhid dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengannya atau yang dapat menafikkanya, kita juga mesti berusaha agar tetap berada didalam lingkungan metode (manhaj) Ahlussunnah Wal Jama’ah “Alfirqah An Najiyah”(golongan yang selamat) dalam segala aspek, baik akidah maupum mu’amalah (tingkah laku). Yaitu metode generasi pertama (salaf) umat ini, dari kalangan sahabat dan orang-orang setelah mereka. Ahlus Sunnah memiliki metode (manhaj) dalam bab (iman) kepada Asma dan sifat (nama-nama dan sifat-sifat Allah) dan masalah-masalah (akidah) lainnya. Demikian juga halnya dengan masalah-masalah suluk (kelakuan), akhlak, mu’amalah dan ibadah serta segala aspek kehidupan, mereka memiliki manhaj yang jelas.

Read more »

III.18. Pernyataan bahwa Bersumpah atas Nama Selain Allah adalah Syirik

Pernyataan Salafy:

Bersumpah atas nama selain Allah, seperti bersumpah atas nama Nabi, atas nama amanah dan lain-lain. Nabi saw bersabda : “Barang siapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka sesungguhnya ia telah kafir atau syirik” (HR Tirmidzy) dan dihasankannya.

Read more »

III.17. Pernyataan bahwa menghukum dengan hukum selain hukum Allah adalah tidak sesuai dengan syari’at Islam

Menghukum dengan selain hukum Allah dan menempatkan undang-undang (buatan manusia) pada posisi hukum syari’at Nya dengan keyakinan bahwa undang-undang tersebut lebih relevan (sesuai) untuk dijadikan huukum positive dari hukum syariat Allah atau berkeyakinan bahwa undang-undang tersebut sama saja atau bahkan lebih tinggi dudukannya dan lebih besar sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Sikap manusia yang menerima saja pandangan seperti ini, termasuk yang dapat menafikan tauhid.

Read more »

III.16. Pernyataan bahwa Memuliakan Orang Shalih adalah Syirik

Pernyataan Salafy:

Memberikan loyalitas (wala’) kepada orang-orang kafir dan munafik dengan cara menghormati, memuliakan, mencintai dan bangga dengan mereka, bahkan memanggil mereka dengan panggilan “Sayyid” (tuan yang mulia)

Read more »

III.15. Pernyataan bahwa Melukis / Mengagungkan / Memajang Gambar Makhluk Bernyawa adalah Dosa Besar

Pernyataan Salafy:

Melukis gambar – gambar makhluk bernyawa, mengagungkan atau menggantungkannya di dinding atau ditempat-tempat pertemuan dan sebagainya.

Read more »

III.14. Pernyataan bahwa Memberi Nama Haruslah Sisandarkan kepada Nama Allah

Pernyataan Salafy:

Memberikan nama seseorang dengan “Abdun Nabi (Hamba Nabi)”, “Abdul Ka’bah (Hamba Ka’bah)”, atau “Abdul Husain (Hamba Al Husain)”. Nama-nama seperti ini tidak boleh digunakan dalam agama. Akan tetapi, nama-nama yang mengandung ‘ubudiyah (makna penghambaan) mesti disandarkan kepada nama Allah semata, seperti “Abdullah” dan “Abdul Rahman”.

Read more »

III.13. Pernyataan bahwa Bergantung kepada Nabi Saw adalah Syirik

Pernyataan Salafy:

Perkataan : “ karena kehendak Allah dan kehendakmu “, atau : “ kalau bukan karena Allah dan karena si anu“, atau : “Saya bergantung kepada Allah dan kepadamu“. Padahal ia mesti menggunakan kata “ kemudian “ (sebagai ganti kata “dan”) dalam ungkapan-ungkapan diatas. Hal ini berdasarkan perintah Rasulullah saw, bahwa apabila seseorang bersumpah hendaklah ia mengatakan (ungkapan seperti ini) : “ Demi Tuhan (Yang memiliki) Ka’bah “ atau : “ karena kehendak Allah, kemudian kehendakmu “. HR. An Nasa-i.

Read more »

III.12. Pernyataan bahwa Mencintai dan Takut kepada Allah Melalui Perantara Kekasih-Nya adalah Bertentangan dengan Akidah

Pernyataan Salafy:

Dan diantara yang bertentangan dengan akidah tauhid, memberikan sesuatu dari bentuk ibadah yang berhubungan dengan hati kepada selain Allah. Misalnya, memberikan rasa cinta atau takut yang mutlak kepada makhluk.

Read more »

III.11. Pernyataan bahwa Bertanya Sesuatu Hal kepada Shalihin adalah Syirik

Pernyataan Salaf:

Memakai sihir, mendatangi tukang sihir, tukang tenung (dukun), paranormal (ahli nujum) dan yang sama dengan mereka. Tukang-tukang sihir adalah (dihukum) kafir. Oleh sebab itu tidak dibenarkan mendatangi, bertanya (sesuatu) dan membenarkan mereka, sekalipun mereka dijuluki wali atau bergelar Kiyai dan seumpamanya.

Read more »

III.10. Pernyataan bahwa Melakukan Thawaf di Kuburan adalah Syirik

Pernyataan Salafy:

Melakukan thawaf di kuburan.Perbuatan ini termasuk syirik (menyekutukan Allah).Tidak dibenarkan shalat di kuburan, karena ia dapat mengantarkan kepada syirik, apa lagi kalau shalat itu di tujukan kepada nya atau dengan maksud menyembahnya.Na’udzubillah.

Read more »