Didalam madzhab syafii bahwa Dufuf (rebana) hukumnya Mubah secara Mutlak (Faidhulqadir juz 1 hal 11). Diriwayatkan pula bahwa para wanita memukul rebana menyambut Rasulullah saw disuatu acara pernikahan, dan Rasul saw mendengarkan syair mereka dan pukulan rebana mereka, hingga mereka berkata : bersama kami seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi”, maka Rasul saw bersabda : “tinggalkan kalimat itu, dan ucapkan apa – apa yang sebelumnya telah kau ucapkan” (Shahih Bukhari hadits No.4852), juga diriwayatkan bahwa rebana dimainkan saat hari Asyura di Madinah dimasa para sahabat radhiyallahu ‘anhum (Sunan Ibn Majah hadits No.1897)
- Mencaci Shahabat Nabi Bukan Sikap Ahlus Sunnah
- Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah
- Mengenal Syi’ah
- SB Kitab Shalat Tarawih no. 1871 (Penjelasan Penggolongan Bid’ah)
- Sifat Pencemburu Allah SWT
- Ajaran Kelembutan Rasulullah SAW
- Siwak Pembawa Keridhoan Allah SWT
- Mandi Tujuh Sumur Sunnah Rasulullah SAW
- Dua Sebab Siksa Di Alam Kubur
- Pahala Menanti Waktu Shalat