Monthly Archives: June 2011

Isra` Mi’raj 1432H

Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. [QS. al-Isra`: 1]

Isra Mi’raj merupakan penghiburan dari Allah bagi Nabinya yang tengah mengalami kesedihan demi kesedihan. Padanya mengandung banyak makna-makna yang dalam dari sisi aqidah, syari’ah maupun akhlaq.

Isra Mi’raj merupakan salah satu moment bersejarah yang perlu untuk diingat. Padanya Allah bertasbih untuk membesarkan peristiwa tersebut. Maka pantaskah kita untuk menganggapnya remeh dan tidak membesarkan peristiwa itu agar tetap dikenang dan mendapat tempat di hati ummat Islam?

Pada masa salafush shalih, mungkin peristiwa Isra Mi’raj tidaklah dirayakan seperti saat ini. Karena peristiwa Isra Mi’raj telah mendapat tempat di hati mereka. Mereka sangat memahami arti penting Isra Mi’raj. Bahkan mereka telah memahami dan terus meresapinya dalam setiap sholat mereka.

Namun saat ini, di mana rasa keberagamaan ummat terus memudar, maka semangat-semangat keagamaan seperti semangat keagamaan yang dimiliki salafush shalih perlu dibangkitkan kembali melalui perayaan-perayaan seperti ini. Maka hal ini merupakan hal yang baik demi kepentingan agama dari ummat Islam. Walaupun bid’ah, ia hasanah.

Seperti halnya membukukan al-Quran yang belum dibutuhkan pada masa Rasul. Tetapi ketika banyak dari hafizhul Qur`an yang wafat, maka pembukuan al-Qur`an itu baik menurut Sayyidina Umar. Namun pada awalnya Sayyidina Abu Bakar menolaknya karena merupakan bid’ah. Tetapi kemudian, Sayyidina Abu Bakar dijernihkan hatinya oleh Allah, sehingga menerima usulan Sayyidina Umar untuk mengumpulkan al-Qur`an dan menganggapnya baik. Maka pembukuan al-Qur`an itu, walaupun bid’ah tetapi hasanah.

Maka jelaslah bahwa perayaan-perayaan seperti perayaan Maulid Nabi, Isra` Mi’raj, Nuzulul Qur`an, Haul Ahlul Badr, Fathu Makkah, dsb itu merupakan hal baru yang baik. Wallahu a’lam.

SB Wudhu (230), Jihad dan Penjelajahan (2593), Penyembelihan dan Perburuan (5107)

HR.Bukhari || No : 230

Read more »

SB Wudhu (228-229)

HR.Bukhari || No : 228

Read more »

SB Wudhu (222-225)

HR.Bukhari || No : 222

Read more »

Demokrasi dan Hizbut Tahrir

Membaca artikel ‘Mengapa Harus Demokrasi’, mungkin sebagian orang berfikir bahwa saya ini seorang syabab Hizbut Tahrir. Tidak. Saya bukan syabab Hizbut Tahrir. Walau saya pernah mengikuti daurahnya, dan sempat tertarik, tetapi saya bukan syabab Hizbut Tahrir.

Read more »

Bershalawat Ketika Telinga Berdenging

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عَمْرو الْقَطِرَانِيُّ، ثنا أَبُو الرَّبِيعِ الزَّهْرَانِيُّ، ثنا حِبَّانُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَخِيهِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِذَا طَنَّتْ أُذُنُ أَحَدِكُمْ فَلْيَذْكُرْنِي، وَلْيُصَلِّ عَلَيَّ، وَلْيَقُلْ: ذَكَرَ اللهُ بِخَيْرٍ مَنْ ذَكَرَنِي ”
المعجم الكبير للطبراني

Read more »

Peringatan Hari Jadi Jakarta Ke-484 bersama Majelis Rasulullah SAW

Jakarta, 484 tahun yang lalu mengalami fatahnya (pembebasan atau kemenangannya) dari kaum penjajah. Peristiwa Fatah Jakarta terus diperingati dari tahun ke tahun sebagai rasa syukur warganya atas kebebasan tersebut mulai tahun 1956. Terlepas dari pro-kontra tanggal tepatnya Fatah Jakarta dari penjajah, rasa syukur atas kebebasan memang perlu diwujudkan.

Bersyukur dengan merayakan hari tertentu telah umum dilakukan. Seperti merayakan hari kemenangan Musa, merayakan hari penciptaan Nabi Adam, merayakan hari lahir Nabi Muhammad, merayakan Fathu Makkah, merayakan hari kemenangan Muslimin pada perang Badr. Semua itu untuk mengingat anugerah Allah, agar kita tidak melupakan dan tidak kufur ni’mat.

Dengan mengingat anugerah dan rahmat yang Allah berikan akan muncul rasa syukur. Rasa syukur ini perlu diwujudkan dengan menjaga ni’mat yang diberi.

Dengan memperingati hari jadi Jakarta, diharapkan muncul rasa syukur. Maka rasa syukur atas ni’mat Allah ini diharapkan mendorong warga Jakarta untuk menjaga kotanya agar tetap indah lahir-bathin. Tidak hanya membangun fisiknya, tetapi juga jiwanya.

Semoga segera terjadi Fatah Jakarta sesungguhnya, dimana mayoritas warganya adalah ahlus sujud, ahludz dzikr, ahlul ilm, ahlus sunnah. Dan semoga dijauhkan dari ma’siat, dari paham-paham menyimpang, dari teroris, dari narkoba, dari pembenci para waliyullah, dari penebar syubhat, dari paham yang mudah menuduh kaum Muslimin sebagai ahlul bid’ah dan musyrik. Amin.

III.19. Pernyataan Mengenai Golongan yang Selamat

Pernyataan Salafy:

Saudaraku kaum muslimin !

Disamping kewajiban merealisasikan tauhid dan menghindari hal-hal yang bertentangan dengannya atau yang dapat menafikkanya, kita juga mesti berusaha agar tetap berada didalam lingkungan metode (manhaj) Ahlussunnah Wal Jama’ah “Alfirqah An Najiyah”(golongan yang selamat) dalam segala aspek, baik akidah maupum mu’amalah (tingkah laku). Yaitu metode generasi pertama (salaf) umat ini, dari kalangan sahabat dan orang-orang setelah mereka. Ahlus Sunnah memiliki metode (manhaj) dalam bab (iman) kepada Asma dan sifat (nama-nama dan sifat-sifat Allah) dan masalah-masalah (akidah) lainnya. Demikian juga halnya dengan masalah-masalah suluk (kelakuan), akhlak, mu’amalah dan ibadah serta segala aspek kehidupan, mereka memiliki manhaj yang jelas.

Read more »

III.18. Pernyataan bahwa Bersumpah atas Nama Selain Allah adalah Syirik

Pernyataan Salafy:

Bersumpah atas nama selain Allah, seperti bersumpah atas nama Nabi, atas nama amanah dan lain-lain. Nabi saw bersabda : “Barang siapa yang bersumpah atas nama selain Allah, maka sesungguhnya ia telah kafir atau syirik” (HR Tirmidzy) dan dihasankannya.

Read more »

III.17. Pernyataan bahwa menghukum dengan hukum selain hukum Allah adalah tidak sesuai dengan syari’at Islam

Menghukum dengan selain hukum Allah dan menempatkan undang-undang (buatan manusia) pada posisi hukum syari’at Nya dengan keyakinan bahwa undang-undang tersebut lebih relevan (sesuai) untuk dijadikan huukum positive dari hukum syariat Allah atau berkeyakinan bahwa undang-undang tersebut sama saja atau bahkan lebih tinggi dudukannya dan lebih besar sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Sikap manusia yang menerima saja pandangan seperti ini, termasuk yang dapat menafikan tauhid.

Read more »