أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ فِي الْفَجْرِ
Bahwasanya Rasulullah Shollallohu ‘Alayhi wa Sallam berqunut di dalam shalat fajar (shubuh). [HR. Ahmad dalam musnadnya no. 17913, dari Waki' dari Syu'bah dan Sufyan dari Umar dan ibnu Murroh dari Abdur Rohman bin Abi Laila dari ibnu 'Azib]
سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ هَلْ قَنَتَ عُمَرُ قَالَ نَعَمْ
Anas bin Malik ditanya, “Apakah Umar berqunut?” Berkata Anas, “Ya” [HR. Ahmad dalam musnadnya no. 12237 dan 12708, dari Mahbub bin al-Hasan dari Hilal bin Abi Zaynab dari Khalid al-Hadzdza-I dari Muhammad bin Sirin]
و حَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ هَلْ قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي صَلَاةِ الصُّبْحِ قَالَ نَعَمْ بَعْدَ الرُّكُوعِ يَسِيرًا
Dan telah menceritakan kepadaku ‘Amru An Naqid dan Zuhair bin Harb, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ismail dari Ayyub dari Muhammad katanya; aku bertanya kepada Anas; “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berqunut dalam shalat shubuh?” Anas menjawab; “Benar, sesaat setelah ruku’.” [HR. Muslim no. 1086]
مَا زَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْنُتُ فِى الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا
Terus-menerus Rasululloh Shollallohu ‘Alayhi wa Sallam berqunut di dalam shalat fajar (shubuh) hingga berpisah dengan dunia (wafat). [HR. Ahmad no. 12196, HR. Ad-Daruquthniy no. 1711 dari Abu Bakar An-Naysaburiy dari Abul Az-har dari 'Abdur Rozzaq dari Abu Ja'far Ar-Roziy dari ar-Robi' bin Anas dari Anas bin Malik]
Hadits di atas juga dishahihkan oleh Imam an-Nawawi dalam Majmu’ Syarh Muhadzdzab (III:504).
حديث صحيح رواه جماعة من الحفاظ وصححوه وممن نص علي صحته الحافظ أبو عبد الله محمد بن علي البلخى والحاكم أبو عبد الله في مواضع من كتبه والبيهقي ورواه الدار قطني من طرق بأسانيد صحيحة
Beliau berkata, “Hadits tersebut shahih dan diriwayatkan oleh sejumlah hafizh (penghafal hadits yang hafal lebih dari 100 ribu hadits) dan mereka menshahihkannya. Di antara yang menshahihkannya adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin Ali al-Balkhiy, Al-Hakim Abu Abdillah dalam beberapa judul kitabnya dan Imam Bayhaqiy. Hadits itu diriwayatkan juga oleh ad-Daruquthniy dari berbagai jalan (sanad) dengan isnad-isnad yang shahih.”
Ada yang mengatakan bahwa hadits ini dha’if karena ada Abu Ja’far ar-Roziy. Ketahuilah bahwa Abu Ja’far itu dha’if dalam meriwayatkan dari Mughiroh saja, sebagaimana dikatakan oleh para imam ahli hadits yang menganggap bahwa Abu Ja’far itu tsiqah (dapat dipercaya). Mereka yang mentsiqohkannya diantaranya adalah Yahya bin Ma’in dan Ali bin al-Madiniy. Al-Hafizh ibnu Hajar dalam Taqriibut Tahdziib mengatakan bahwa Abu Ja’far itu dapat dipercaya (ثقة), jujur (صدوق). Hafalannya buruk hanya khusus dalam meriwayatkan dari Mughiroh saja. Hadits ini tidak diriwayatkan Abu Ja’far dari Mughiroh. Tetapi dari ar-Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik, sehingga haditsnya shahih.
LAFAZH DOA QUNUT
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِي بِرحْمَتِكَ شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيت اَسْتَغْفِرُكَ وَ اَتُوبُ اِلَيكَ وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّد النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَسَلَّم وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
LAFAZH QUNUT NAZILAH
اَللَّهُمَّ عَافِنَا وَالْطُفْ بِنَا وَاحْفَظْنَا وَانْصُرْنَا وَفَرِّجْ عَنَّا وَالْمُسْلِمِين. اللَّهمَّ اكْفِنَا وَ اِيَّاهُمْ جَمِيعًا شَرَّ مَصَائِبِ الدُّنْيَا وَ الدِّين. اَللَّهُمَّ اَصْلِحْنَا وَ اَصْلِحْ مَنْ فِى صَلاحِهِ صَلاحُ الْمُسْلِمِين. . اَللَّهُمَّ لا تُهْلِكْنَا وَ اَهْلِكْ مَنْ فِى هَلاكِهِ صَلاحُ الْمُسْلِمِين. اَللَّهُمَّ اسْقِنَا الْغَيثَ وَالرَّحْمَةَ وَ لا تَجْعَلْنَا مِنَ الْقَانِطِين، اَللَّهُمَّ ارْفَعْ وَاصْرِفْ عَنَّا وَ عَنِ الْمُسلِمِينَ الأَذَاى، والْبَلاء، وَالْقَهْطِى، وَالْحُمَّى، والظُلْمَى، وَ جَمِيْعِ اَنْوَاعِ الْفِتَن، وَالْمِحَن، وَاْلأَمْرَاضِ، وَاْلأَسْقَامِ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَ مَا بَطَن، وَادْفَعِ اللَّهُمَّ عَنَّا سَرَّ الطَّاغِين، وَ الْبَاغِين، وَالْمُعْتَدِين، وَالظَّالِمِينَ بِمَا شِئْتَ، عَاجِلاً غَيْرَ اَجَلٍ فِى عَافِيَةٍ وَ سَلاَمَةٍ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَاحِمِيْن. وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّد النَّبِيِّ اْلأُمِّيِّ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ وَسَلَّم وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِين
Wahai Allah Perbaikilah kedaan kami, Kasihanilah kami, Naungilah kami, Tolonglah kami, Selesaikanlah permasalah kami, dan seluruh Muslimin.., Wahai Allah cukupkanlah kami dan mereka semua (seluruh Muslimin) dari buruknya musibah dunia dan agama kami.., Wahai Allah Perbaikilah kami dan perbaikilah semua yang dengan perbaikan atasnya merupakan maslahat bagi muslimin.., Wahai Allah janganlah engkau celakakan kami, dan celakakan mereka yang dengan kecelakaan atasnya merupakan kemaslahatan bagi Muslimin.., Wahai Allah curahilah kami hujan deras Rahmad Mu dan jadikan kami orang orang yang tak berputus asa, Wahai Allah angkatlah dan singkirkanlah dari kami dan dari Muslimin segala gangguan.., dan musibah, dan kekeringan, dan wabah demam, dan kejahatan, dan segala bentuk fitnah, dan kesulitan cobaan, dan wabah penyakit, dan kesakitan, dan dari segala yang terlihat dhohir dan yang tersembunyi, Dan jauhkanlah dari kami Wahai Allah kejahatan para penguasa keji, dan para perampok, dan para musuh musuh, dan orang orang dhalim, dan jauhkanlah sejauh jauhnya menurut kehendak Mu, dengan segera tanpa tertunda tunda, dalam kesehatan dan keselamatan, Wahai Yang Maha Kasih sayang dari semua pemilik sifat kasih sayang. Dan sholawat Allah atas junjungan kami, Muhammad, Nabi yang ummiy, dan juga atas keluarga beliau dan para shahabat beliau, serta salam atas mereka. Dan segala puji bagi Allah robbul ‘alamin.
Doa Qunut Nazilah ini dianjurkan Habib Umar bin Muhammad al-Hafizh untuk dibaca setiap raka’at terakhir dari shalat lima waktu. Hal ini disebabkan kaum Muslimin terus-menerus ditimpa musibah, orang-orang yang memusuhi kaum Muslimin terus bermunculan dimana-mana.
Membaca qunut nazilah ini secara berterusan di zaman ini bukanlah perkara bid’ah, justeru ini sesuai sunnah. Karena qunut nazilah itu biasa dibaca hingga semua musibah diangkat dan atau orang-orang yang memusuhi dibinasakan. Sedangkan saat ini musibah terus menimpa kaum Muslimin dan orang-orang yang memusuhi Muslimin terus bermunculan. Maka dianjurkan oleh Habib Umar untuk terus membaca qunut nazilah pada raka’at terakhir dari shalat lima waktu.
سَمِعتُ اَبَا قُدَامَة يحكى عَن عَبد الرَّحْمَن بن مَهدِى في حديث اَنَس قَنَتَ شَهرًا ثُمَّ تَرَكَهُ قَالَ عَبد الرَّحْمَن رَحِمَهُ الله اِنَّمَا تَرَكَ اللَّعِن
Al-Hafizh al-Bayhaqiy meriwayatkan dalam Sunan al-Kubra juz’ 2 halaman 201 dari Imam al-Hafizh Abdur Rohman bin Mahdi mengenai hadits Anas bin Malik, “Qanata syahron tsumma tarokahu (berqunut sebulan, kemudian meninggalkannya)” Berkata Abdur Rahman rah., “Bahwasanya (Rasulullah) meninggalkan mela’nat.”
Hal itu disebabkan la’nat dan kebinasaan telah turun atas orang-orang yang dila’nat tersebut. Dan bukan untuk menghapus qunut nazilah, apalagi untuk menghapus qunut shubuh. Karena qunut shubuh itu terus dilakukan oleh Rasul hingga beliau wafat. Wallahu a’lam.
Terima kasih infonya. kunjungi kami ya, ada rekaman-rekaman ceramah para habaib yg bisa antum download
syukron infonya
ane orang awam ane dilahirkan di mayoritas masyarakat nahdiyyin tentunya dari aku lahir ampek sekarang do’a qunut tidak pernah aku tinggalkan,ane memang tidak punya dalil boleh tidak nya pake qunut,karena setahu ane qonut nazilah ame qunut sholat witir pada pada pertengahan bulan romadhon didalamnya tercantum do’a qunut,dalam hati kecil ane berkata berati ane setiap hari secara tidak langsung ane selalu mendoakan saudara ane yang kena musibah(sunami ,gempa dll)
Assalamu’alaykum wr.wb
sebelumnya maaf ustadz, saya mohon bantuan ustadz untuk menjawab teman saya yang salafi yang menanyakan adakah keteranganya yang menyatakan imam syafi’i qunut setiap solat shubuh? , dan kalau boleh saya tahu bagaimana isi fatwa imam syafi’i mengenai qunut setiap sholat subuh dan dikitab apa?
wassalamu’alaykum wr.wb
Assalamu’alaykum wr.wb
Terimakasih banyak ustazd atas jawabanya, insyaAlloh jawaban ustazd akan saya sampaikan ke teman saya.
sebenarnya saya sendiri tidak mau meladeni / terpancing dengan pertanyaan orang wahabi tsb. .tapi karena ada beberapa teman saya yg sama2 aswaja jadi bimbang / ragu dgn omongan orang wahabi tsb,terpaksa hal ini saya tanyakan sama ustadz, dan mudah – mudahan ustadz tidak bosan apabila nantinya saya banyak bertanya pada ustadz, dan saya juga mohon izin untuk menyebarkan artikel2 ustadz ke teman- teman saya.
sehingga mereka tidak ragu lagi dengan amalan2 yang selama ini dikerjakanya.
Wassalamu’alaykum.wr.wb
mas , bagaimana dengan keterangan ini,,
Dari Anas bin Malik, ia berkata: “Senantiasa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat).”
Hadits ini telah diriwayatkan oleh: Imam Ahmad[1], ‘Abdurrazzaq[2], Ibnu Abi Syaibah[3], secara ringkas, ath-Thahawi[4], ad-Daruquthni[5], al-Hakim, dalam kitab al-Arba’iin, al-Baihaqi[6], al-Baghawi[7], Ibnul Jauzi[8].
Semuanya telah meriwayatkan hadits ini dari jalan Abu Ja’far ar-Razi (yang telah menerima hadits ini) dari Rubaiyyi’ bin Anas, ia berkata: ‘Aku pernah duduk di sisi Anas bin Malik, lalu ada (seseorang) yang bertanya: ‘Apakah sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah qunut selama sebulan?’ Kemudian Anas bin Malik menjawab: ”…(Seperti lafazh hadits di atas).”
Keterangan:
Walaupun sebagian ulama ada yang meng-hasan-kan hadits di atas. Akan tetapi yang benar adalah bahwa hadits ini derajatnya dha’if (lemah), hadits ini telah dilemahkan oleh ulama para Ahli Hadits:
Imam Ibnu Turkamani yang memberikan ta’liq (ko-mentar) atas Sunan Baihaqi membantah pernyataan al-Baihaqi yang mengatakan hadits itu shahih. Ia berkata: “Bagaimana mungkin sanadnya shahih? Sedang perawi yang meriwayatkan dari Rubaiyyi’, yaitu ABU JA’FAR ‘ISA BIN MAHAN AR-RAZI masih dalam pembicaraan (para Ahli Hadits):
1. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam an-Nasa-i ber-kata: ‘Ia bukan orang yang kuat riwayatnya.’
2. Imam Abu Zur’ah berkata: ‘Ia banyak salah.’
3. Imam al-Fallas berkata: ‘Ia buruk hafalannya.’
4. Imam Ibnu Hibban menyatakan bahwa ia sering mem-bawakan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang masyhur.”
[Lihat Sunan al-Baihaqi (I/202) dan periksa Mizaanul I’tidal III/319.] [9]
5. Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: “Abu Ja’far ini telah dilemahkan oleh Imam Ahmad dan imam-imam yang lain… Syaikh kami Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata kepadaku, ‘Sanad hadits ini (hadits qunut Shubuh) sama dengan sanad hadits (yang ada dalam Mustadrak al-Hakim (II/ 323-324): Tentang ma-salah Ruh yang diambil perjanjian dalam surat 7 ayat 172, (yakni firman Allah Subhanahu wa Ta’ala):
“Artinya : Dan (ingatlah), ketika Rabb-mu mengeluarkan (keturunan anak-anak Adam) dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): ‘Bukankah Aku ini Rabb-mu?’ Mereka menjawab: ‘Betul (Engkau Rabb kami), kami menjadi saksi.’ (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari Kiamat kamu tidak mengatakan: ‘Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (ke-Esaan Allah).’”[Al-A’raaf: 172]
(Yakni) hadits Ubay bin Ka’ab yang panjang yang di-sebutkan di dalamnya: Dan ruh Isa ‘alaihis salam termasuk dari (kumpulan) ruh-ruh yang diambil kesaksiannya pada zaman Adam, maka (Dia) kirimkan ruh tersebut kepada Maryam ‘alaihas salam ketika ia pergi ke arah Timur, maka Allah kirimkan dengan rupa seorang laki-laki yang tampan, maka dia pun hamil dengan orang yang mengajarkan bi-cara, maka masuklah (ruh tersebut) ke dalam mulutnya. Jadi, yang dimaksud adalah Isa dan yang mengajak bicara ibunya adalah ‘Isa, bukan Malaikat, padahal menurut ayat yang mengajak bicara adalah Malaikat, dalam surat Mar-yam ayat 19, Allah berfirman:
“Artinya : Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang utusan Rabb-mu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci.” [Maryam: 19]
Yang mengajak bicara bukan ‘Isa, sebab hal ini mus-tahil dan hal ini merupakan kesalahan yang jelas.
[Periksa: Zaadul Ma’aad (I/276), tahqiq: Syaikh Syu’aib al-Arnauth, cet. Mu-assasah ar-Risalah, th. 1412 H]
Syaikhul Islam Ibnul Qayyim berkata: “Maksud dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah ialah: Bahwa Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan ar-Razi adalah orang yang sering memba-wakan hadits-hadits munkar. Yang tidak ada seorang pun dari Ahli Hadits yang berhujjah dengannya ketika dia menyendiri (dalam periwayatannya).”
Saya katakan: “Dan di antara hadits-hadits itu ialah hadits qunut Shubuh terus-menerus.”
6. Al-Hafizh Ibnu Katsir ad-Damsyqiy asy-Syafi’i dalam kitab tafsirnya juga menyatakan bahwa riwayat Abu Ja’far ar-Razi itu mungkar.
7. Al-Hafizh az-Zaila’i dalam kitabnya Nashbur Raayah (II/132) sesudah membawakan hadits Anas di atas, ia berkata: “Hadits ini telah dilemahkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitabnya at-Tahqiq dan al-‘Ilalul Muta-nahiyah, ia berkata: Hadits ini tidak sah, karena se-sungguhnya Abu Ja’far ar-Razi, namanya adalah Isa bin Mahan, dinyatakan oleh Ibnul Madini: ‘Ia sering keliru.’”
8. Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah, seorang Ahli Hadits zaman ini berkata: “Hadits Anas munkar.” [10]
tapi bukankah antum berkata apabila suatu hadist telah ada ulama yang melemahkannya maka ia bukanlah hadist yang sahih?
dan bukankah celaan itu lebih diutamakan dari pada pujian?
benar kata saudra hassan
mohon beri jawaban yg lebih benar sebagai mna keterangan yg diketarakan oleh saudra hassan